Pak Polisi, Please Lepaskan Bidan Novita dari Tahanan

Pak Polisi, Please Lepaskan Bidan Novita dari Tahanan
Kuasa hukum Bidan Manogu Elly Novita, Charles Hutagalung dan Ria Sinaga. Foto: source for JPNN.Com

Karenanya Charles menegaskan bahwa kliennya tidak ada hubungan dengan CV Azka Medika selaku pemasok vaksin palsu. “Klien kami hanya konsumen,” tegasnya.

Sedangkan kuasa hukum Bidan Novita lainnta, Ria Sinaga mengatakan, ada tindakan yang tak adil sehingga kliennya menjadi tersangka. Menurut Ria, pasti bukan hanya Bidan Novita yang membeli vaksin di Apotek Kartawinata. “ Kalau semua orang yang beli di situ dijadikan tersangka,  kenapa tidak semuanya?” ucapnya.(jpg/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News