Pak Polisi Pusing, 3.500 Orang Langgar Lalu Lintas
jpnn.com, SUMENEP - Polres Sumenep, Jatim telah melakukan tindakan langsung kepada 3.500 pelangaran lalu lintas, selama Operasi Zebra Semeru 2017.
Kegiatan itu digelar mulai 1 hingga 14 November 2017 di wilayah Polres Sumenep.
Rata-rata pelanggaran karena tidak memiliki surat izin mengemudi, tidak memakai helm dan menerobos lampu merah, baik roda dua ataupun roda empat.
Selama 14 hari giat dilakukan, difokuskan di tempat yang rawan pelanggaran.
Salah satunya seperti di Jalan Raya Gapura dan Saronggi.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugraha, untuk kendaraan roda dua rata-rata pelanggaran karena tidak menggunakan helm.
"Pengendara roda dua juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi," ujar Rizal.
Untuk kendaraan roda empat hanya tidak menggunakan sabuk pengaman, sehingga memberikan sanksi pelanggaran.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, sebab tertib berlalu lintas hal terpenting bagi diri sendiri, baik masyarakat dan pengendara yang lainnya," imbuh Iptu Rizal. (pul/jpnn)
Paling banyak pelanggar lalu lintas adalah pengendara roda dua
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polresta Samarinda Ancam Penjarakan Warga yang Merokok Sambil Berkendara
- Polisi Minta Maaf dan Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil
- Gegara Ulah Oknum Polantas Ini, Kombes Sambodo Sampai Minta Maaf
- Soal Penilangan 14 Pemotor Ducati di Tanah Abang, Polisi Beri Respons Begini
- Tak Ada Lagi Teguran, Berkendara Sambil Merokok Langsung Tilang
- Hasil Tilang di 2019 Beri Tambahan ke Kas Negara Sebesar Rp 12,7 Miliar