Pak Polisi Pusing, 83 Pelajar Langgar Lalin
jpnn.com - jpnn.com - Polisi lalu lintas di Banyuwangi, Jawa Timur kini tak segan-segan menerapkan sanksi tegas berupa tilang kepada pelajar yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Selama 1-20 Januari, ada 83 pelajar yang kedapatan melanggar aturan di jalan raya.
Dari ragam kategori jenis pelanggaran tersebut, sebagian besar merupakan tindakan yang masuk kategori tidak tertib.
Tidak memakai helm pengaman menempati posisi teratas dengan 58 kasus.
Pelanggaran di posisi kedua adalah kurangnya kelengkapan kendaraan. Jenis pelanggaran itu mencapai 16 kasus.
Selanjutnya, di peringkat ketiga, polisi menemukan tujuh kasus pelajar yang tidak memiliki persyaratan lisensi mengemudi alias SIM.
''Ternyata, banyak pelajar yang pakai sepeda motor yang tidak punya SIM,'' ujar Kanitlaka Polres Banyuwangi Iptu Budi Hermawan.
Jenis pelanggaran lainnya yang juga dihukum dengan pemberian sanksi tilang adalah berboncengan melebihi ketentuan. (nic/aif/c22/diq/jpnn)
Polisi lalu lintas di Banyuwangi, Jawa Timur kini tak segan-segan menerapkan sanksi tegas berupa tilang kepada pelajar yang kedapatan melanggar aturan
Redaktur & Reporter : Natalia
- Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Situbondo Tilang 30 Pengendara
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti