Pak Polisi Sebut Pelaku Datang, Bicara Kotor, Lalu Aniaya Atlet Dayung Porprov Sulsel
jpnn.com, SINJAI - Polres Sinjai mengamankan dua pemuda karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap atlet cabang olahraga (cabor) Dayung asal Selayar.
Kedua pelaku tersebut berinisial SN (20) dan DN (24).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin membenarkan pihaknya mengamankan dua orang yang diduga pelaku penganiaya atlet cabor dayung itu.
"Kami ringkus dua orang yang menganiaya atlet dayung. Saat diamankan tak ada perlawanan," kata AKP Syahruddin, Rabu (26/10).
AKP Syahruddin menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengaku telah memukul korban.
"Pelaku berinisial DN akui memukul muka korban, dia juga pukul menggunakan dayung," tambahnya.
Terdapat lima orang korban yang dianiaya oleh pelaku. Di antaranya, yakni Meldiawan (19) mengalami luka robek di atas kepala.
Kemudian Devi Ariani Sapitri (23) mengalami luka pada pergelangan tangan.
Saat ini, para pelaku diamankan di Polres Sinjai guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Pengusaha Ukraina jadi Korban Pemerasan dengan Kekerasan, Duit Rp 3,2 M Digasak Pelaku
- AKBP Afrizal Perintahkan Jajaran Segera Tangkap Pelaku Pengadangan Mobil di Jalintim
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor