Pak Polisi Sebut Pelaku Datang, Bicara Kotor, Lalu Aniaya Atlet Dayung Porprov Sulsel
jpnn.com, SINJAI - Polres Sinjai mengamankan dua pemuda karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap atlet cabang olahraga (cabor) Dayung asal Selayar.
Kedua pelaku tersebut berinisial SN (20) dan DN (24).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin membenarkan pihaknya mengamankan dua orang yang diduga pelaku penganiaya atlet cabor dayung itu.
"Kami ringkus dua orang yang menganiaya atlet dayung. Saat diamankan tak ada perlawanan," kata AKP Syahruddin, Rabu (26/10).
AKP Syahruddin menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengaku telah memukul korban.
"Pelaku berinisial DN akui memukul muka korban, dia juga pukul menggunakan dayung," tambahnya.
Terdapat lima orang korban yang dianiaya oleh pelaku. Di antaranya, yakni Meldiawan (19) mengalami luka robek di atas kepala.
Kemudian Devi Ariani Sapitri (23) mengalami luka pada pergelangan tangan.
Saat ini, para pelaku diamankan di Polres Sinjai guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit