Pak Polisi Sebut Pelaku Datang, Bicara Kotor, Lalu Aniaya Atlet Dayung Porprov Sulsel
jpnn.com, SINJAI - Polres Sinjai mengamankan dua pemuda karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap atlet cabang olahraga (cabor) Dayung asal Selayar.
Kedua pelaku tersebut berinisial SN (20) dan DN (24).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin membenarkan pihaknya mengamankan dua orang yang diduga pelaku penganiaya atlet cabor dayung itu.
"Kami ringkus dua orang yang menganiaya atlet dayung. Saat diamankan tak ada perlawanan," kata AKP Syahruddin, Rabu (26/10).
AKP Syahruddin menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengaku telah memukul korban.
"Pelaku berinisial DN akui memukul muka korban, dia juga pukul menggunakan dayung," tambahnya.
Terdapat lima orang korban yang dianiaya oleh pelaku. Di antaranya, yakni Meldiawan (19) mengalami luka robek di atas kepala.
Kemudian Devi Ariani Sapitri (23) mengalami luka pada pergelangan tangan.
Saat ini, para pelaku diamankan di Polres Sinjai guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soetta, Pelakunya WN India
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa