Pak Polisi Sebut Pelaku Datang, Bicara Kotor, Lalu Aniaya Atlet Dayung Porprov Sulsel

jpnn.com, SINJAI - Polres Sinjai mengamankan dua pemuda karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap atlet cabang olahraga (cabor) Dayung asal Selayar.
Kedua pelaku tersebut berinisial SN (20) dan DN (24).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin membenarkan pihaknya mengamankan dua orang yang diduga pelaku penganiaya atlet cabor dayung itu.
"Kami ringkus dua orang yang menganiaya atlet dayung. Saat diamankan tak ada perlawanan," kata AKP Syahruddin, Rabu (26/10).
AKP Syahruddin menjelaskan dari hasil interogasi pelaku mengaku telah memukul korban.
"Pelaku berinisial DN akui memukul muka korban, dia juga pukul menggunakan dayung," tambahnya.
Terdapat lima orang korban yang dianiaya oleh pelaku. Di antaranya, yakni Meldiawan (19) mengalami luka robek di atas kepala.
Kemudian Devi Ariani Sapitri (23) mengalami luka pada pergelangan tangan.
Saat ini, para pelaku diamankan di Polres Sinjai guna dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand