Pak Polisi, Tolong Segera Periksa Bang Hotman Paris
jpnn.com - JAKARTA - Praktisi hukum Alfred Sibarani mendesak Polda Metro Jaya segera menggarap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Alfred merupakan kuasa hukum bagi Mahidin Jaya, seorang narasumber dalam dialog di sebuah stasiun televisi yang disebut goblok oleh Hotman.
Menurut Alfred, kliennya telah melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Karenanya Alfred mengingatkan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan kliennya.
"Kami menanyakan tindak lanjut laporan yang telah dibuat. Kapan terlapor (Hotman Paris, red) diperiksa? Apakah sudah dapat dilakukan penyelidikan?" katanya saat dikonfirmasi, Senin (28/11).
Alfred menambahkan, berdasarkan pantauannya, seharusnya proses hukum kasus itu sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sebab, polisi sudah memanggil saksi pelapor dan saksi fakta yang merupakan presenter di stasiun televisi itu.
"Host (pembawa acara, red) sudah diperiksa. Produser dan teguran KPI sudah dilayangkan," jelas dia.
Sebagai informasi, Mahidin melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, Mahidin tak terima disebut goblok oleh Hotman.
Peristiwanya terjadi saat diskusi bertema "Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum" terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin di salah satu stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Praktisi hukum Alfred Sibarani mendesak Polda Metro Jaya segera menggarap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam kasus dugaan pencemaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya