Pak Prasetyo, Tunggu Apa Lagi soal Papa Novanto?
jpnn.com - JAKARTA - Mundurnya Setya Novanto dari posisi ketua DPR karena terseret kasus Papa Minta Saham ternyata belum melegakan para pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung di Laskar Nawacita Seknas Jokowi. Ketua Umum Laskar Nawacita Seknas Jokowi, Rudi Hartawan Tampubolon menyatakan, Kejaksaan Agung harus segera menjerat Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Menurut Rudi, sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menjerat politikus Golkar itu sebagai tersangka. Yakni rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
“Sudah ada rekaman, sudah ada CCTV hotel tempat pertemuannya. Itu adalah barang bukti yang bisa dibawa ke pengadilan bahwa ada tindak pidana,” kata Rudi di Jakarta, Jumat (18/12).
Ia menambahkan, Kejagung tak perlu lagi berlama-lama melakukan penyelidikan. Sebab, dugaan adanya pemufakatan jahat dan percobaan korupsi dalam kasus itu sudah sangat gamblang.
Rudi juga mengatakan, jerat hukum dalam kasus itu bukan hanya dugaan korupsi. Sebab, ada pula indikasi makar, penipuan dan pencemaran nama baik.
Karenanya Rudi mengingatkan Jaksa Agung M Prasetyo untuk bertindak cekatan dan berani dengan menjerat Novanto sebagai tersangka. “Tangkap Setyo Novanto, atau Prasetyo direshuffle,” ucap Rudi. (ara/JPG/JPNN)
JAKARTA - Mundurnya Setya Novanto dari posisi ketua DPR karena terseret kasus Papa Minta Saham ternyata belum melegakan para pendukung Presiden Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living