Pak Presiden, Simak Nih Saran Bang Hotman Soal Omnibus Law Cipta Kerja

Pak Presiden, Simak Nih Saran Bang Hotman Soal Omnibus Law Cipta Kerja
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparisofficial

Hotman melanjutkan, kebijakan durasi waktu penyelesaian perselisihan sebenarnya cukup lazim di ranah hukum.

Bahkan, hal itu pernah menjadi masukan Dana Moneter Internasional (IMF) ke pemerintah saat menerbitkan UU tentang kepailitan pada 1998.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Jokowi mempertimbangkan penerbitan aturan durasi waktu penyelesaian perkara pesangon tersebut.

"Saya siap datang ke Istana untuk memberikan masukan kepada Pak Presiden terkait praktek pengadilan, khususnya pengadilan perburuhan, karena sangat memakan waktu dari mulai Depnaker sampai MA untuk buruh yang gajinya cuma Rp2-3 juta, pesangonnya sedikit, tidak kuat dia membiayai perkara," pungkasnya. (jlo/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Hotman Paris memberi masukan kepada Presiden Jokowi terkait penyelesaian perkara perselisihan perusahaan dan pesangon buruh di RUU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News