Pak Presiden, Tolong Jangan Lantik Wagubsu
jpnn.com - MEDAN - Ketua PKNU Sumut, Ikhyar Velayati Harahap mengatakan pihak Istana Negara saat ini tengah mengkaji surat keberatan yang dilayangkan PKNU Sumut terhadap proses pemilihan Wagubsu.
Jika terbukti proses pemilihan Wagubsu oleh DPRD Sumut menyalahi Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, diyakini Presiden tidak akan melantik Nurhajizah sebagai Wagubsu mendampingi Erry Nuradi hingga akhir masa jabatan 2018 mendatang.
Akhyar menyampaikan hal tersebut seusai bertemu dengan Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) RI Roysepta Abimanyu di Komplek Istana Negara Jakarta, Selasa (8/11) lalu.
Ia mengatakan bahwa surat keberatan yang dilayangkan PKNU Sumut terhadap proses pemilihan Wagubsu sedang ditelaah oleh KSP.
"Menurut KSP, kalau memang ada kekeliruan dan pemilihan wagubsu telah melanggar UU, Presiden pasti tidak akan melantiknya," kata Akhyar seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Disebutkannya, salah satu program prioritas nawacita Presiden Jokowi yakni melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
“Segera akan kita sampaikan hasil kajiannya," tambahnya.
Ketua PKNU Sumut, Ikhyar Velayati Harahap menyebut kedatangannya kali ini untuk menindaklanjuti surat yang dilayangkan kuasa hukumnya perihal permohonan agar Presiden Jokowi tidak menerbitkan Kepres (Keputusan Presiden) tentang pelantikan Wagubsu.
MEDAN - Ketua PKNU Sumut, Ikhyar Velayati Harahap mengatakan pihak Istana Negara saat ini tengah mengkaji surat keberatan yang dilayangkan PKNU
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap