Pak Presiden, Tolong Sudah 13 Tahun Korban Lumpur Lapindo Tak Terima Ganti Rugi

Pak Presiden, Tolong Sudah 13 Tahun Korban Lumpur Lapindo Tak Terima Ganti Rugi
Atraksi korban lumpur Lapindo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, SIDOARJO - Catatan waktu pada 29 Mei 2006 bakal terus diingat Abdul Fattah. Sebab, pada tanggal itulah untuk kali pertama lumpur menyembul di Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo.

Rumahnya lantas terendam. Bukan hanya Fattah, bencana yang diawali pengeboran Lapindo tersebut juga memaksa ribuan warga terusir dari kampung halamannya.

BACA JUGA : Korban Lumpur Lapindo Minta Ganti Rugi Segera Cair

Sebelum lumpur mengamuk, Fattah tinggal di Desa Kedungbendo, Tanggulangin. Dia memiliki pondok pesantren (ponpes).

Luasnya 2.000 meter persegi. Kini, tidak berbekas. ''Semuanya telah terendam lumpur,'' ujarnya.

Sudah 13 tahun berlalu. Masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi. Berkali-kali korban mengadu ke pemerintah.

BACA JUGA : Warga Panik, Tanggul Penahan Lumpur Lapindo Mendadak Amblas

 

Sudah 13 tahun berlalu tetapi masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi akibat luapan lumpur Lapindo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News