Pak, Puk, Perwira Polri Ini Dihajar di Rumahnya, Pelakunya Ternyata
Rabu, 07 Desember 2022 – 01:04 WIB
"Permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan korban kepada EW (62), istri pelaku ZW, tentang iklan usaha korban yang naik di salah satu radio, sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku," jelas dia.
Shinto menerangkan kasus ini akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Banten.
Eks Kapolres Gowa itu menegaskan proses hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan. (tan/JPNN)
Perwira di Polda Banten Ipda MD sudah membuat laporan polisi mengenai peristiwa itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Hari Pahlawan, Dirut Pertamina Ajak Perwira jadi Pejuang Ketahanan dan Kemandirian
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon