Pak, Puk, Perwira Polri Ini Dihajar di Rumahnya, Pelakunya Ternyata
Rabu, 07 Desember 2022 – 01:04 WIB

Ilustrasi penganiayaan yang diterima perwira Polri. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com
"Permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan korban kepada EW (62), istri pelaku ZW, tentang iklan usaha korban yang naik di salah satu radio, sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku," jelas dia.
Shinto menerangkan kasus ini akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Banten.
Eks Kapolres Gowa itu menegaskan proses hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan. (tan/JPNN)
Perwira di Polda Banten Ipda MD sudah membuat laporan polisi mengenai peristiwa itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal