Pak Raden: Aneh, Masih Honorer kok Malah Minta PPPK Dibatalkan?
jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer NonKategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengkritisi pernyataan pengurus forum honorer yang meminta PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibatalkan.
Menurut dia, usulan tersebut sangat aneh karena yang bersangkutan masih berstatus honorer.
"Pernyataan pengurus forum honorer K2 yang meminta pengangkatan PPPK tahap I dibatalkan menjadi blunder. Apakah beliau sudah PNS? Kalau masih honorer kok minta PPPK dibatalkan," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (17/7).
Dia menambahkan, pihaknya menghargai semua pilihan pengurus honorer maupun organisasi yang menolak PPPK.
Namun, PGHRI berupaya komit terhadap apa yang sudah disampaikan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun misi perjuangan PGHRI adalah:
1. Perpres Penetapan NIP PPPK tahap I
2. Ada regulasi Kemendikbud bagi validasi data honorer nonkategori yang memiliki masa pengabdian, terdata pada sistem data pokok kependidikan (Dapodik) sehingga bisa diusulkan kepada KemenPAN-RB, BKN untuk mengisi Kebutuhan baik CPNS dan PPPK tahun 2020-2024 sesuai perundangan
Sebelumnya, ada pengurus forum honorer yang meminta PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibatalkan.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya