Pak Raden: Aneh, Masih Honorer kok Malah Minta PPPK Dibatalkan?

Pak Raden: Aneh, Masih Honorer kok Malah Minta PPPK Dibatalkan?
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer NonKategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengkritisi pernyataan pengurus forum honorer yang meminta PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibatalkan.

Menurut dia, usulan tersebut sangat aneh karena yang bersangkutan masih berstatus honorer.

"Pernyataan pengurus forum honorer K2 yang meminta pengangkatan PPPK tahap I dibatalkan menjadi blunder. Apakah beliau sudah PNS? Kalau masih honorer kok minta PPPK dibatalkan," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (17/7).

Dia menambahkan, pihaknya menghargai semua pilihan pengurus honorer maupun organisasi yang menolak PPPK.

Namun, PGHRI berupaya komit terhadap apa yang sudah disampaikan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun misi perjuangan PGHRI adalah:

1. Perpres Penetapan NIP PPPK tahap I

2. Ada regulasi Kemendikbud bagi validasi data honorer nonkategori yang memiliki masa pengabdian, terdata pada sistem data pokok kependidikan (Dapodik) sehingga bisa diusulkan kepada KemenPAN-RB, BKN untuk mengisi Kebutuhan baik CPNS dan PPPK tahun 2020-2024 sesuai perundangan

Sebelumnya, ada pengurus forum honorer yang meminta PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibatalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News