Pak RT di Kemayoran Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ya Ampun, Korbannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Rukun Tangga (RT) 03 RW 04 di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD (38) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.
BD telah ditangkap aparat kepolisian saat sedang berada di rumahnya.
"Pelaku telah ditangkap semalam di kediamannya di Wilayah Kepu, Kemayoran, Kamis 6 Juni 2024," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi, Jumat.
Arnold mengatakan ketua RT tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang berinisial N (15) dan Z (13).
"Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arnold.
Hingga saat ini, Arnold mengatakan belum mengetahui motif dan modus dari kasus pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur itu.
Ketua RT tersebut diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar.
"Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap Ketua RT tersebut," kata Arnold. (antara/jpnn)
Ketua Rukun Tangga (RT) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Berburu Hunian Premium Luxury Terbaru di Awal 2025, Lokasi di Jakarta Pusat
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- 3 Terduga Pelaku Pelecehan Turis Asing di Braga Bandung Diamankan Polisi, Begini Pengakuannya