Pak RT di Kemayoran Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ya Ampun, Korbannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Rukun Tangga (RT) 03 RW 04 di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD (38) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.
BD telah ditangkap aparat kepolisian saat sedang berada di rumahnya.
"Pelaku telah ditangkap semalam di kediamannya di Wilayah Kepu, Kemayoran, Kamis 6 Juni 2024," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi, Jumat.
Arnold mengatakan ketua RT tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang berinisial N (15) dan Z (13).
"Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arnold.
Hingga saat ini, Arnold mengatakan belum mengetahui motif dan modus dari kasus pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur itu.
Ketua RT tersebut diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar.
"Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap Ketua RT tersebut," kata Arnold. (antara/jpnn)
Ketua Rukun Tangga (RT) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Warga Bentrok dengan Pekerja Proyek di Tanah Abang, 1 Orang Tewas
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Korban Kebakaran di Kemayoran Akan Direlokasi ke Rusun
- Kebakaran di Kemayoran Jakarta Pusat, 15 Orang Terluka