Pak RT di Kemayoran Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Ya Ampun, Korbannya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Rukun Tangga (RT) 03 RW 04 di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial BD (38) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.
BD telah ditangkap aparat kepolisian saat sedang berada di rumahnya.
"Pelaku telah ditangkap semalam di kediamannya di Wilayah Kepu, Kemayoran, Kamis 6 Juni 2024," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Simanjuntak saat dihubungi, Jumat.
Arnold mengatakan ketua RT tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang berinisial N (15) dan Z (13).
"Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Arnold.
Hingga saat ini, Arnold mengatakan belum mengetahui motif dan modus dari kasus pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur itu.
Ketua RT tersebut diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar.
"Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap Ketua RT tersebut," kata Arnold. (antara/jpnn)
Ketua Rukun Tangga (RT) di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Polisi Ciduk Oknum Guru Ngaji yang Sodomi Bocah Usia 8 Tahun di Makassar
- Dosen Unnes Ternyata Lakukan Pelecehan Terhadap 4 Mahasiswi
- Dosen Unnes yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Langsung Dicopot dari Jabatannya
- Banjir Kejutan untuk Bu Mega di Kemayoran, Ada Banteng Gemuk Tertawa