Pak RT Lagi Asyik Berpesta Narkoba, Polisi Datang, Alamak

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polisi menangkap empat pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (9/12).
Keempat pelaku yang berpesta narkoba itu berinisial MA, RF, AIK, dan GS.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan para pelaku ditangkap saat sedang asyik berpesta sabu-sabu di kediaman GS alias Jawir.
"Jawir sendiri mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sudah beberapa kali dan baru tertangkap kali ini," kata Erwin di Jakarta, Jumat (10/12).
Sementara tersangka AIK alias Adang merupakan Pak RT setempat.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 25 paket narkoba dengan berat sekitar sepuluh gram.
"Kami perlu mewaspadai pejabat publik seperti ini yang seharusnya sebagai tauladan, tetapi ditemukan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Erwin.
Dia menyebut GS mendapatkan sabu-sabu dari pelaku berinisial EPI yang masih buron hingga kini.
Pak RT berinisial AIK digerebek polisi saat lagi asyik berpesta narkoba bersama tiga orang ini di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (9/12).
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M