Pak Ruki Tak Ingin KPK Direcoki dengan Angket DPR
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki meminta DPR tidak mengintervensi lembaga antikorupsi itu melalui penggunaan hak angket. Pensiunan Polti itu merawa was-was bahwa angket menjadi pintu masuk untuk merecoki KPK.
"Bahwa penegakan hukum harus transparan, ya. Tetapi intervensi politik (DPR), intervensi dalam bentuk apa pun kepada penegakan hukum itu harus dihindarkan," kata Ruki di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5).
Menurut Ruki, penolakan terhadap penggunaan hak angket ke KPK bukan berarti lembaga antirasuah itu tak boleh diawasi. Hanya saja, kata ketua KPK periode pertama itu, pengawasan tidak semestinya melalui hak angket.
"Tidak berarti KPK tidak boleh diawasi. Perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power yang dimiliki oleh KPK. Itu sikap saya mengenai hak angket," ujar Ruki.
Ruki menyadari kekuatan KPK yang paling besar dalam memberantas korupsi adalah masyarakat. Sejak KPK berdiri, sambungnya, masyarakat selalu memberikan dukungan secara langsung ketika lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu diterpa upaya pelemahan.
"Jujur, sandaran KPK yang paling besar adalah rakyat yang sangat peduli kepada pemberantasan korupsi. Kami para alumni adalah bagian dari masyarakat itu, bagian dari publik yang sangat peduli," kata Ruki.(put/jpg)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki meminta DPR tidak mengintervensi lembaga antikorupsi itu melalui penggunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini