Pak SBY, di Mana Dokumen Investigasi Kasus Munir?
Kamis, 13 Oktober 2016 – 09:25 WIB
Hal yang sama, tutur Alex, juga diungkapkan Mensesneg Sudi Silalahi.
Pihak yang menerima dokumen TPF adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Jadi Pak Sudi juga mengatakan demikian, bahwa yang menerima memang Pak SBY, sejumlah eksemplar, dan Setneg dan Setkab tidak memegang arsipnya. Itu yang terungkap baik di persidangan maupun di publik,” sambung Alex.
Alex mengaku tak tahu, apakah sudah ada yang mengonfirmasi SBY untuk menanyakan data tersebut.
“Kalau konfirmasi langsung ke SBY sepengetahuan saya belum. Tapi lebih kepada keterangan Pak Sudi yang Setneg saat itu dan keterangan Pak Yusril. Itu pun dari media,” pungkas Alex.(flo/jpnn)
JAKARTA-- Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Alex Lay mengatakan, pihaknya tidak memiliki, menguasai dan mengetahui keberadaan dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi