Pak SBY, di Mana Dokumen Investigasi Kasus Munir?
Kamis, 13 Oktober 2016 – 09:25 WIB

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok.JPNN
Hal yang sama, tutur Alex, juga diungkapkan Mensesneg Sudi Silalahi.
Pihak yang menerima dokumen TPF adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Jadi Pak Sudi juga mengatakan demikian, bahwa yang menerima memang Pak SBY, sejumlah eksemplar, dan Setneg dan Setkab tidak memegang arsipnya. Itu yang terungkap baik di persidangan maupun di publik,” sambung Alex.
Alex mengaku tak tahu, apakah sudah ada yang mengonfirmasi SBY untuk menanyakan data tersebut.
“Kalau konfirmasi langsung ke SBY sepengetahuan saya belum. Tapi lebih kepada keterangan Pak Sudi yang Setneg saat itu dan keterangan Pak Yusril. Itu pun dari media,” pungkas Alex.(flo/jpnn)
JAKARTA-- Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Alex Lay mengatakan, pihaknya tidak memiliki, menguasai dan mengetahui keberadaan dokumen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional