Pak Sekda Akan Perjuangkan Ribuan Honorer, Jangan Dihapus Tanpa Solusi

Walakin, Pemprov Kepri juga tidak bisa mengabaikan SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, apalagi aturan yang melarang pengangkatan tenaga honorer pemerintahan sudah berlaku sejak lama.
Namun demikian, Adi berharap pemerintah juga mencari solusi terbaik bagi para honorer, terutama yang telah mengabdi lima hingga 10 tahun.
Solusi itu bisa dengan menerima mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau CPNS.
"Kami terus mengusulkan formasi PPPK dan CPNS ke pemerintah pusat, tetapi kuotanya terbatas. Sebab, itu menjadi kewenangan mereka," ujar mantan sekda Bintan itu.
Baca Juga: Ingat! PNS Belum Merata, Banyak yang Bergantung kepada Honorer
Adi pun mengimbau kepada para honorer di Kepri jangan panik dengan isu penghapusan honorer tersebut.
Pemprov Kepri akan berupaya mencari solusi dengan menyurati pemerintah pusat untuk mempertahankan tenaga honorer pemerintahan tanpa melanggar aturan yang berlaku. (ant/fat/jpnn)
Sekda Kepri Adi Prihantara tidak ingin ribuan honorer di provinsi itu dihapus tanpa solusi. Dia sudah menyurati pusat agar mempertahankan pegawai non-ASN itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025