Pak Sekda tak Bisa Memastikan Kapan Honorer K2 Kantongi NIP PPPK

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Nasib para honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I 2019 hingga saat ini belum jelas.
Belum ada kepastian kapan NIP (Nomor Induk Pegawai) mereka sebagai PPPK akan terbit dan kapan mulai bekerja.
Mereka yang sudah dinyatakan lulus tes PPPK pada Februari 2019 itu, saat ini masih bekerja sebagai honorer dengan gaji yang tidak layak.
Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Jember Susiyanto bahkan langsung meminta penjelasan kepada Sekda Kabupaten Jember Mirfano terkait kabar pemberkasan dan penetapan NIP PPPK.
"Beliau menjelaskan, sampai saat ini belum ada petunjuk pasti tentang pemberkasan, penetapan NIP dan sistem penggajian PPPK dari pemerintah pusat. Kalau daerah siapkan sistem penggajianya tetapi belum ada petunjuk pasti dari pusat malah menyalahi aturan," tutur Susiyanto kepada JPNN, Rabu (13/11).
Dia menambahkan, kalaupun ada daerah yang sudah mengadakan pemberkasan, hanya sampai di situ saja, tidak ada kelanjutannya. Sebab, memang belum ada juknis yang turun dari pusat.
Intinya, lanjut Susiyanto, semua honorer K2 yang lolos PPPK diharap bersabar karena saat ini sedang dibahas segalanya oleh pemerintah pusat. Daerah hanya menjalankan tugas dan regulasi dari pusat.
"Jadi lagi-lagi semua honorer K2 diminta sabar menunggu turunnya Pepres dan regulasi lainnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Belum ada kepastian kapan honorer K2 yang lulus tes PPPK tahap I 2019 bisa mengantongi NIP dan bekerja sebagai ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang