Pak Sisno Usulkan Brigjen Aris Budiman Diberi Penghargaan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto mengusulkan nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman agar diberi penghargaan. Pasalnya, Aris dianggap telah berani menyuarakan kebenaran tentang adanya kejanggalan di di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sisno yang juga mantan juru bicara Mabes Polri mengaku tahu persis sososk Aris. Sebab saat Sisno menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Aris yang kala itu masih berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) mengemban amanat sebagai Kapolsek Tebet.
"Dia punya independensi dan sikap. Membela yang benar dan koreksi yang salah, itu dia pegang teguh," ujar Sisno usai rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK, Senin (4/9) di gedung DPR, Jakarta.
Lebih lanjut Sisno mengatakan, semestinya Polri ketika ada anggotanya yang berani mengungkap hal yang tak benar akan diberi penghargaan. Hanya saja, saat ini Aris memang ditugaskan sebagai direktur penyidikan KPK.
“Aris Budiman di KPK urusan KPK. Tapi, kalau di Polri mestinya memberikan penghargaan karena keberanian mengungkap ketidakbenaran," kata dia.
Seperti diketahui, nama Aris menjadi sorotan lantaran menghadiri undangan Pansus Hak Angket KPK. Aris mengaku melawan perintah pimpinan KPK yang melarangnya hadir di rapat dengar pendapat (RDP) pansus.
Selain itu, Aris juga membeber kejanggalan di KPK. Mantan wakil direktur Direktorat Tipikor Bareskrim Polri itu juga melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak