Pak Sudirman, Benarkah Tidak Ada Kerugian Negara di Petral?
![Pak Sudirman, Benarkah Tidak Ada Kerugian Negara di Petral?](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20151113_094740/094740_562940_Sudirman_Said.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Hasil audit terhadap Petral masih dipertanyakan para pemerhati migas hingga saat ini. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengatakan, Menteri ESDM Sudirman Said seharusnya satu suara dengan PT Pertamina (Persero) terkait hasil itu.
Pasalnya, masih ada perbedaan pendapat terkait ada tidaknya kerugian negara di hasil audit itu.
"Seharusnya apa yang disampaikan Menteri ESDM dan Pertamina sama, karena dokumen audit dan auditornya adalah tim independen yang ditunjuk oleh Pertamina berdasarkan rekomendasi ESDM," ujar Komaidi melalui siaran pers, Jumat (13/11).
Menurutnya, jika benar-benar ada kerugian maka sampaikan ke publik, agar masyarakat juga mendukung hasil audit itu dibawa ke ranah hukum.
Komaidi juga meminta Sudirman melibatkan lembaga negara seperti KPK dan BPK untuk meneliti hasil audit.
Itu disarankan agar hasil audit rentang waktu 2012 sampai 2014 bisa dikembangkan sampai jauh sebelum tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi, Petral, imbuhnya, sudah ada sejak lama, ketika Pertamina dipimpin oleh Ari Soemarno.
Terkait dugaan audit Petral-PES sengaja dibuat rentang waktu 2012-2014, agar menutupi mark-up harga yang dilakukan oleh Integrated Supply Chain (ISC-Pertamina) awal 2009 yang saat itu dijabat oleh Sudirman Said sebagai Vice Presiden, Komaidi mengatakan semua kemungkinan ada.
JAKARTA - Hasil audit terhadap Petral masih dipertanyakan para pemerhati migas hingga saat ini. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi
- MUI Haramkan Orang Kaya Gunakan LPG 3 Kilogram
- Erick Thohir Tunjuk Helmy Prasetya jadi Dirut Perum Bulog
- Pertamina Bawa Keripik Tempe Asal Sukabumi Go Internasional
- Perusahaan Asuransi Ini & Saykoji Berkolaborasi, Rilis Lagu FWD Celebrate Living Song
- Pertamina Tambah Stok 2,5 Juta Epiji 3 Kg di Jawa Barat
- Bahlil Blak-blakan soal LPG, Potensi Subsidi Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun