Pak Tedjo Bilang, Rakyat Sah jika Harus Menduduki Gedung DPR/MPR
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, rakyat tidak salah jika harus menduduki gedung DPR RI untuk memuluskan agenda pengembalian UUD 1945 ke bentuk yang aslinya.
Menurutnya, gerakan itu merupakan hak yang sah sebagai upaya rakyat memberi masukan pada pemerintah.
"Saya sudah konsultasi ke jajaran purnawirawan TNI. Salah satunya Pak Tri Sutrisno. Dia bilang ada tiga hal yang sah bisa dilakukan untuk meminta pemerintah kembali ke UUD 45 asli," ujar Tedjo Edhy Purdijatno saat menghadiri konsolidasi tokoh nasionalis bertajuk "Kembali ke Kiblat Bangsa" di Universitas Bung Karno, Jakarta, Minggu (20/11).
Tedjo Edhy kemudian menguraikan ketiga cara tersebut. Adapun cara pertama yang bisa dilakukan adalah cara konstitusional dengan memberikan masukan dan meminta pemerintah melakukan kajian soal wacana tersebut.
Namun, kata Tedjo, hal tersebut sulit dilakukan saat ini.
Cara kedua, lanjut Tedjo, adalah melalui cara ekstra konstitusional yang diaplikasikan melalui aksi turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa.
"Tapi cara ini jangan diartikan sebagai upaya kudeta politik untuk menjatuhkan presiden," sambungnya, seperti diberitakan RMOL.
Cara ketiga, sambungnya, bisa dilakukan jika pemrintah tidak menggubris masukan rakyat.
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, rakyat tidak salah jika harus
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK