Pak Tito Diminta Usut Mafia Daging Sapi Ilegal di Daerah Ini

Pak Tito Diminta Usut Mafia Daging Sapi Ilegal di Daerah Ini
Ilustrasi. Foto: pojoksatu

jpnn.com - BATAM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam, Lukman Sungkar mengatakan peredaran daging ilegal asal India sangat marak di Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan keberadaan daging sapi ilegal ini sudah sangat mengkhawatirkan karena menguasai hingga 91,35 persen pasar Batam.

Oleh sebab itu, Lukman berharap banyak pada pihak kepolisian untuk mengungkap peredaran daging sapi impor ilegal ini. Sebab, ini memiliki kaitan langsung dengan masyarakat sebagai konsumen. 

"Kami juga berharap dengan kepemimpinan Pak Tito (Komjen Pol Tito Karnavian, red) ini. Karena ketika beliau jadi Kapolda Metro (Jaya) dulu, dia sangat mendukung penghapusan kartel pangan," tutur Lukman seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group). 

Dugaan peredaran daging sapi ilegal ini didukung data dari Badan Pengusahaan (BP) Batam. Disebutkan, PT Dewi Niaga bukanlah importir daging resmi. Namun perusahaan itu terbukti telah memasok daging beku ke sejumlah pasar di Batam, khususnya Pasar Mega Legenda, Batamcenter.

Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan hanya ada tiga perusahaan yang mengantongi izin resmi impor daging dari BP Batam. Yakni PT Kharisma Karya Kartika, PT Batam Frozen Food, dan PT Dewi Kartika Inti. Ketiganya memasok daging dari tiga negara yakni Australia, Selandia Baru dan Amerika.

"Yang daging sapi dari India (Alana, red) itu tidak terdaftar di kita. Kita tidak tahu kok bisa lolos di pintu masuk. Pakai surat apa ya," jelasnya.(ceu/leo/she/ray/jpnn)


BATAM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam, Lukman Sungkar mengatakan peredaran daging ilegal asal India


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News