Pak Tito Mau Perangi Terorisme dengan Ideologi Tandingan

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para terduga teroris belum tentu bisa menyelesaikan masalah terorisme di Indonesia. Menurutnya, perkembangan terorisme di Indonesia tak lepas dari penyebaran paham dan ideologi radikal.
Tito mengatakan, pencegahan dan pemberantasan terorisme juga harus dibarengi dengan perlawanan terhadap penyebaran ideologi radikal. Artinya, radikalisme juga harus diperangi dengan ideologi tandingan.
"Nah ini kemudian juga membuat tandingan ideologi yang bisa dikalahkan. Ideologi ini (radikalisme) yang harus dikalahkan dengan ideologi juga," kata Tito di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).
Mantan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu menjelaskan, ada tiga ideologi yang bisa menangkal penyebaran paham radikalisme ini. Yakni Pancasila, demokrasi, dan Islam Nusantara.
"Ini (Pancasila, red) harus segera diintensifkan kembali. Yang kedua adalah ideologi demokrasi. Demokrasi itu bisa betul-betul menjamin kesejahteraan rakyat,” katanya.
Sedangkan tentang paham Islam Nusantara, sambung Tito, juga harus terus disuarakan. “Ini yang harus kita dukung supaya bisa intens mengalahkan ideologi radikal," terang Tito.
Selain itu Tito juga menegaskan, menangkap pelaku teror tidak akan menuntaskan masalah. "Kita menangkap ribuan orang kasus terorisme tidak akan selesai kalau tidak memperbaiki ideologinya," pungkasnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para terduga teroris belum tentu bisa menyelesaikan masalah terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi