Pak Tito, Please Nonaktifkan Anton Charliyan

Pak Tito, Please Nonaktifkan Anton Charliyan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak Polri segera mengusut insiden bentrok antara massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan Front Pembela Islam (FPI) di Bandung pekan lalu. Demi objektivitas proses hukum, Nasir juga meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menonaktifkan Irjen Anton Charliyan dari posisi Kapolda Jawa Barat.

"Ini harus diusut sampai tuntas, seterangnya agar objektif dan hasilnya tuntas. Karena itu, selama pengusutan saya minta ke Kapolri harusnya menonaktifkan Pak Anton dari jabatan Kapolda," katanya saat ditemui sebelum rapat Panja RUU KUHP di DPR, Senin (16/1) siang.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, dengan penonaktifan Anton maka tugas-tugas Kapolda Jabar bisa dilaksanakan oleh Wakapolda. Nasir yang duduk di komisi hukum DPR itu berharap agar polisi segera menuntaskan pengusutan kasus bentrok GMBI kontra FPI.

"Ini adalah masalah yang serius, tidak bisa hanya diselesaikan dengan membuat pernyataan, kemudian bikin konferensi pers, tidak bisa begitu," tuturnya.(dkk/jpnn)


Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mendesak Polri segera mengusut insiden bentrok antara massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News