Pak Wabup Tak Tertarik Honorer Diangkat jadi PPPK, Pengin Tahu Alasannya? Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia menyodorkan solusi sebagai antisipasi penerapan kebijakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 mendatang.
Era Era Hia mengusulkan agar honorer yang ada sekarang diangkat menjadi PNS.
Dia tidak tertarik mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Alasanya, karena pemda harus menanggung sebagian besar gaji PPPK serta tunjangannya.
Dia menyebutkan Pemerintah Kabupaten Nias Barat memiliki 3 ribu honorer dengan berbagai strata pendidikan dan usia.
Mereka mengisi ruang-ruang kosong di lintas instansi.
"Honorernya kami gaji Rp 1 juta per bulan. Mereka ada yang di bawah 35 tahun maupun di atas itu," kata Wabup Era kepada JPNN.com, Kamis (7/7).
Dia menegaskan, urusan usia sebenarnya tidak bisa lagi dijadikan pertimbangan oleh pemerintah ketika menerbitkan SE MenPAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah.
Pak Wabup Era Era Hia mengatakan akan gembira bila pemerintah mengizinkan honorer jadi PNS. Dia tidak tertarik solusi honorer diangkat jadi PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB