Pak Wabup Tak Tertarik Honorer Diangkat jadi PPPK, Pengin Tahu Alasannya? Oalah

Pak Wabup Tak Tertarik Honorer Diangkat jadi PPPK, Pengin Tahu Alasannya? Oalah
Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia menyodorkan solusi sebagai antisipasi penerapan kebijakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 mendatang.

Era Era Hia mengusulkan agar honorer yang ada sekarang diangkat menjadi PNS.

Dia tidak tertarik mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alasanya, karena pemda harus menanggung sebagian besar gaji PPPK serta tunjangannya.

Dia menyebutkan Pemerintah Kabupaten Nias Barat memiliki 3 ribu honorer dengan berbagai strata pendidikan dan usia.

Mereka mengisi ruang-ruang kosong di lintas instansi.

"Honorernya kami gaji Rp 1 juta per bulan. Mereka ada yang di bawah 35 tahun maupun di atas itu," kata Wabup Era kepada JPNN.com, Kamis (7/7).

Dia menegaskan, urusan usia sebenarnya tidak bisa lagi dijadikan pertimbangan oleh pemerintah ketika menerbitkan SE MenPAN-RB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pusat dan Daerah.

Pak Wabup Era Era Hia mengatakan akan gembira bila pemerintah mengizinkan honorer jadi PNS. Dia tidak tertarik solusi honorer diangkat jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News