Pak Wabup Tak Tertarik Honorer Diangkat jadi PPPK, Pengin Tahu Alasannya? Oalah
Maksudnya, kebijakan penghapusan tenaga honorer mestinya dibarengi dengan perubahan regulasi yang meniadakan batas usia honorer diangkat menjadi ASN.
Sebab, daerah-daerah miskin seperti Nias Barat akan kesulitan melaksanakannya sehingga butuh kekhususan.
"Kalau pemerintah izinkan honorer diangkat PNS, tambah senang kami," ujarnya.
Soal pembatasan usia, menurut Wabup Era, tinggal diberikan regulasi yang baru.
Sama seperti regulasi yang diberikan untuk honorer Orang Asli Papua (OAP) dalam pengisian ASN pertama kali di tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua.
Mereka bisa diangkat PNS dengan batasan usia 50 tahun untuk honorer K2.
Selain itu, yang bukan honorer K2, yakni pelamar jalur umum, diberikan batasan usia maksimal 48 tahun.
Era Era Hia menegaskan, permintaannya itu tidak muluk-muluk.
Pak Wabup Era Era Hia mengatakan akan gembira bila pemerintah mengizinkan honorer jadi PNS. Dia tidak tertarik solusi honorer diangkat jadi PPPK.
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini