Pak Wali Kota Cerita soal Perceraian

jpnn.com - Tidak bisa dipungkiri, selalu saja ada masalah dalam rumah tangga. Tidak sedikit pasangan suami-istri yang akhirnya memilih berpisah alias bercerai. Begitu juga di kalangan PNS.
Maulidi Murni, Pontianak
Di lingkup Pemerintahan Kota Pontianak, hingga September tahun ini, Wali Kota Sutarmidji mendapat sepuluh ajuan cerai dalam rumah tangga anak buahnya. Ada satu permohonan cerai yang enggan ia teken.
Ditemui di ruangan kerjanya Senin (2/10), Sutarmidji menyebut usia rata-rata PNS yang mengajukan cerai di atas 30 tahun.
Satu surat permohonan cerai yang tidak dia setujui datang dari seorang PNS perempuan berusia 57 tahun. Sedangkan suaminya berumur 60-an.
Dari sepuluh izin cerai yang ia tandatangani, delapan diantaranya diajukan pihak perempuan.
"Dari sepuluh itu, didominasi guru, bisa 60-70 persen,” ungkap pemilik akun Twitter @BangMidji ini.
Tidak tahu persis penyebabnya, ia menduga besar kemungkinan perceraian tersebut diakibatkan ketidakseimbangan penghasilan.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji menduga besar kemungkinan perceraian tersebut diakibatkan ketidakseimbangan penghasilan. Penghasilan guru sekarang cukup besar.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu