Pak Wali Kota Senang jika Dana THR PNS Dialihkan untuk Penanganan Corona
jpnn.com, SOLO - Pemerintah pusat hingga saat ini belum memutuskan soal THR PNS dan gaji ke-13, tetap dibayarkan atau tidak, demi penghematan uang negara karena ada wabah virus corona.
Pemerintah Kota Surakarta hingga saat ini masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan TNI/Polri.
"Kalau dananya saat ini sudah tersedia, tetapi kami masih menunggu keputusan pusat terkait THR dan gaji ke-13 itu," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (8/4).
Hadi Rudyatmo mengatakan mengenai anggaran tersebut setiap tahun pemerintah pusat menganggarkannya dari APBN yang kemudian ditransfer ke setiap pemerintah daerah.
Jika pemeritnah pusat memutuskan untuk mengalihkan THR dan gaji ke-13 tersebut untuk digunakan penanganan COVID-19, maka Pemkot Surakarta akan mematuhinya.
"Kalau jadi dialihkan ya kami seneng-seneng saja karena ada tambahan anggaran untuk (penanganan) corona di daerah," katanya.
Mengenai besaran anggaran untuk THR dan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta tersebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.
Dia hanya menyebutkan bahwa ada sekitar 4.000 ASN yang ada di wilayah tersebut.
Soal THR PNS dan gaji ke-13, pemerintah belum memastikan jadi tidaknya dibayarkan tahun ini, karena negara membutuhkan dana untuk menangani virus corona COVID-19.
- KAI Terrace Hasanudin, Destinasi Baru di Solo
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Siapkan Jersey Buat Nonton Timnas Indonesia di Stadion, Jokowi Berharap Skuad Garuda Menang Tebal
- Cawagub Jabar Temui Jokowi di Solo, Ini Salah Satu Isi Pembicaraan
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?