Pak Wali Kota Senang jika Dana THR PNS Dialihkan untuk Penanganan Corona

Pak Wali Kota Senang jika Dana THR PNS Dialihkan untuk Penanganan Corona
THR PNS dan gaji ke-13 PNS tahun ini jadi polemik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengatakan total anggaran gaji ke-13 dan THR 2020 ASN Pemkot Surakarta sebesar Rp40 miliar, sama dengan tahun 2019.

Selain ASN, untuk THR ini pihaknya juga memberikannya kepada ribuan tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) yang ada di Solo.

"Untuk besaran THR TKPK ini sesuai dengan besaran UMK Solo," katanya. (antara/jpnn)

Soal THR PNS dan gaji ke-13, pemerintah belum memastikan jadi tidaknya dibayarkan tahun ini, karena negara membutuhkan dana untuk menangani virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News