Pak Wali Kota Senang jika Dana THR PNS Dialihkan untuk Penanganan Corona
Rabu, 08 April 2020 – 19:19 WIB
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad mengatakan total anggaran gaji ke-13 dan THR 2020 ASN Pemkot Surakarta sebesar Rp40 miliar, sama dengan tahun 2019.
Selain ASN, untuk THR ini pihaknya juga memberikannya kepada ribuan tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) yang ada di Solo.
"Untuk besaran THR TKPK ini sesuai dengan besaran UMK Solo," katanya. (antara/jpnn)
Soal THR PNS dan gaji ke-13, pemerintah belum memastikan jadi tidaknya dibayarkan tahun ini, karena negara membutuhkan dana untuk menangani virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Jokowi Tanggapi Survei Litbang Kompas Pilgub Jateng yang Tempatkan Andika Unggul
- Diundang Respati-Astrid ke Angkringan, Jokowi: tetapi yang Bayarin, Saya
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini dan Itu yang Dibicarakan Prabowo dengan Jokowi di Solo