Pak Wali Siap Angkat Seluruh Honorer jadi PPPK sebelum November, Ya Ampun, Baik Banget

Pak Wali Siap Angkat Seluruh Honorer jadi PPPK sebelum November, Ya Ampun, Baik Banget
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Penghapusan honorer jadi diterapkan per 28 November 2023? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Siap Angkat Honorer jadi PPPK

Belum adanya kepastian mengenai rencana honorer dihapus, sementara waktu terus bergulir menuju November 2023, membuat sejumlah pemda sudah ancang-ancang, mengantisipasi.

Namun, tidak ada keseragaman sikap. Ada yang masih merekrut tenaga non-ASN lantaran kebutuhan, tetapi masa kontrak hanya sampai Oktober 2023.

Ada juga yang tidak lagi merekrut non-ASN dan siap mengangkat honorer yang masih bekerja menjadi PPPK, sebelum kebijakan penghapusan honorer diterapkan. Seperti di Pemko Serang, Banten.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bakal mengangkat tenaga non-PNS menjadi PPPK.

"Insyaallah, ke depan yang masih ada (honorer yang masih bekerja, red) akan dijadikan PPPK," ucap Syafrudin kepada JPNN Banten, Minggu (26/2).

Dia mengaku, rencana penghapusan tenaga honorer menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah.

"Saya kira untuk penghapusan antara sepakat dan tidak, karena masih butuh non-PNS," tuturnya.

Dia menegaskan pihaknya siap mengakomodasi 3.000 tenaga honorer yang masih bekerja, apabila rencana penghapusan bakal diberlakukan.

Seluruh pemda masih menunggu kepastian jadi tidaknya honorer dihapus. Penyelesaian non-ASN pakai solusi jalan tengah, seperti apa sih? Semua jadi PPPK?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News