Pak Wasit Gagal Vaksinasi Gegara Datanya Digunakan Lee In Wong, Begini Respons Mardani
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong pemerintah mau mengubah jenis KTP bagi warga negara asing (WNA) dengan memberikan corak berbeda dengan yang digunakan WNI.
Mardani mengatakan itu menanggapi fenomena seorang WNA bernama Lee In Wong bisa menerima vaksinasi Covid-19 di Indonesia dengan menggunakan KTP bagi warga asing.
Akibat bentuk KTP milik WNA dan WNI yang sama, terjadi kesalahan menginput data.
Akibatnya, seorang WNI bernama Wasit Ridwan tidak bisa mengikuti vaksinasi lantaran datanya telah terpakai oleh Lee In Wong.
"Sekarang warna sama, ke depan harus beda warna sehingga siapa pun yang menginput tahu itu bukan WNI," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (5/8).
Menurut legislator fraksi PKS itu, kejadian yang dialami Wasit tidak bisa dianggap enteng.
Pemerintah menurutnya harus melaksanakan penyelidikan dan mengevaluasi masalah data kependudukan itu.
"Mesti diteliti dan diselidiki," kata Mardani Ali Sera.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti kejadian warga gagal vaksinasi gegara NIK-nya telah digunakan WNA bernama Lee In Wong
- Fisip UPNVJ Bahas Masa Depan Jakarta setelah Ibu Kota Pindah
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Mardani PKS Sebut Debat Anies Vs Ahok Lebih Seru, Ridwan Kamil: Ini Bukan Ring Tinju
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024: Bapak Honorer Mendapat Info Terbaru dari BKN, Alhamdulillah
- Info Terbaru Pembukaan Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Siapkan Diri, Semoga Lancar
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024