Pak Yudi dan Pak Musa Bukan Tersangka Terakhir
jpnn.com - jpnn.com -Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia dan anggota Komisi V DPR, Musa Zainnuddin telah ditetapkan sebagai tersangka suap anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) Yudi dan Musa sudah diterbitkan sejak akhir Januari 2016. "Sprindik sudah sejak akhir Januari 2017," katanya, Senin (6/2).
Febri menjelaskan, penyidik sudah memeriksa 12 saksi sejak 1 Februari 2017 untuk Musa. Saksi itu berasal dari unsur swasta, staf Komisi V DPR, pegawai negeri sipil Kemenpupera hingga mantan anggota DPR.
Meski penyidikan sudah dimulai akhir Januari, penyidik tidak langsung mengumumkan ke publik. Alasannya, penyidik masih harus melakukan kegiatan-kegiatan yang menunjang penyidikan. "Tidak menutup kemungkinan ini bukan tersangka yang terakhir," ungkap Febri.
Menurut dia, masih ada beberapa nama yang belum diproses. Karenanya KPK akan terus melakukan pendalaman, termasuk informasi yang diperoleh dari fakta persidangan terdakwa perkara ini sebelumnya.
Febri menyatakan, jika informasi dan bukti sudah cukup, KPK akan melakukan pengembangan baik itu terhadap anggota DPR lain, swasta maupun Kemenpupera.
Menurut Febri, hal ini penting dilakukan karena kasus ini menjadi sorotan KPK. Sebab, anggaran pembangunan infrastruktur yang seharusnya dinikmati masyarakat, bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. "Itu artinya suap, fee atau lain yang mengurangi manfaat anggaran itu akan kami proses," kata dia.
Yudi dan Musa menambah panjang daftar pesakitan kasus suap Kemenpupera. KPK sebelumnya sudah menetapkan delapan tersangka. Yakni, Direktur Utama PT Windu Tunggal Utam Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dan dua stafnya Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia dan anggota Komisi V DPR, Musa Zainnuddin telah ditetapkan sebagai tersangka suap anggaran proyek di
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi