Pak Yusuf akan Mengusulkan Honorer Lama Diangkat jadi PPPK
jpnn.com, TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Muhammad Yusuf menyampaikan kabar baik bagi honorer yang masa kerjanya sudah lama. Dia akan segera mengusulkan honorer yang masa kerjanya sudah lama tersebut diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Yusuf, hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap bakti para honorer yang sudah lama bekerja. "Insyaallah ini sedang penataan. Kami mau coba mengusulkan, jadi tidak ada lagi tenaga honorer," kata Pak Yusuf kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa (7/8).
Dia menuturkan sejumlah pekerja berstatus honorer di berbagai dinas lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya masih cukup banyak. Menurut dia, mereka mengharapkan adanya pengangkatan menjadi PPPK.
Selama ini, kata dia, ada tenaga honorer yang bekerja sampai puluhan tahun, tetapi status kerjanya belum bisa menjadi PPPK karena berbagai hal. Oleh karena itu, kata dia, masalah seperti ini akan menjadi perhatian Pemkot Tasikmalaya.
"Saya sudah minta boleh enggak kami mengusulkan untuk menjadi PPPK, bisa saja, tergantung kemampuan keuangan daerah kita," katanya.
Menurutnya, selama ini seleksi pengangkatan untuk PPPK kebanyakan untuk formasi kesehatan, pendidikan, dan pertanian.
Namun, kata dia, untuk formasi lainnya di berbagai dinas tidak ada kuota untuk pengangkatan PPPK.
Jika selama ini hanya penerimaan PPPK pada dinas itu saja, kata dia, bagaimana nasib mereka di dinas lain yang memiliki hak sama agar status kerjanya bisa jadi PPPK. "Sekarang yang di dinas-dinas lain bagaimana, apa upayanya supaya mereka bisa juga diangkat menjadi PPPK,” katanya.
Pak Yusuf mengusulkan supaya honorer yang masa kerjanya sudah lama bisa diangkat menjadi PPPK.
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2