Pak Yusuf akan Mengusulkan Honorer Lama Diangkat jadi PPPK
Rabu, 08 Juni 2022 – 01:30 WIB
Jika usulan seluruh honorer bisa diangkat menjadi PPPK, kata dia, maka aturan lama mengabdinya harus jelas.
Misalnya, sudah menjadi honorer selama 10 tahun, sedangkan yang di bawah itu atau masih baru tidak bisa diusulkan.
"Honorer diambil yang masa kerjanya misalkan 10 tahun ke belakang, yang baru-baru tidak usah. Yang baru masa diangkat, karena masih banyak honorer sukwan kita ini yang belum terangkat," pungkas Pak Yusuf. (antara/jpnn)
Pak Yusuf mengusulkan supaya honorer yang masa kerjanya sudah lama bisa diangkat menjadi PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya