Pak Zudan Sebut PPPK juga Bisa Memakai Seragam Korpri Seperti PNS

Pak Zudan Sebut PPPK juga Bisa Memakai Seragam Korpri Seperti PNS
Seragam PPPK putih hitam, PNS baju keki. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

"Mudah-mudahan Permendagri 11 tahun 2020 ini bisa direvisi karena mengenai seragam PPPK dan PNS yang dibedakan ini bikin heboh calon guru PPPK 2021," ucap Susi. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketum Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan PPPK bisa memakai seragam Korpri seperti PNS.


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News