Pak Zudan Sebut PPPK juga Bisa Memakai Seragam Korpri Seperti PNS
Senin, 29 November 2021 – 20:19 WIB
"Mudah-mudahan Permendagri 11 tahun 2020 ini bisa direvisi karena mengenai seragam PPPK dan PNS yang dibedakan ini bikin heboh calon guru PPPK 2021," ucap Susi. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum Nasional Korpri Zudan Arif Fakrulloh menegaskan PPPK bisa memakai seragam Korpri seperti PNS.
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak