Pakai Alasan Agama, Terdakwa di Australia Tolak Hadiri Persidangannya

"Saya mengambil sikap membawa publikasi Imam untuk menarik perhatian para pihak di persidangan sehingga tidak ada kesalahpahaman," sebut Hakim Johnson.
"Mungkin ada konsekuensi untuknya [Alou]."

Supplied: NSW Police
Jaksa penuntut, Paul McGuire SC, mengatakan kepada persidangan bahwa Alou seharusnya menerima hukuman yang lumayan lama karena pandangan ekstremisnya, kurangnya kesedihan dan penyesalannya, dan prospek rehabilitasi yang buruk.
Ia mengatakan kepada pengadilan bahwa Alou menelepon ibunya dari penjara tahun lalu dengan mengatakan bahwa ia tidak menyesali tindakannya dan tidak akan pernah mengatakan maaf atas apa yang ia lakukan.
Keluarga Cheng telah menyaksikan sidang itu dari barisan depan galeri umum.
Pengadilan akan mendengar pernyataan dampak korban dari istri Cheng, Selina Cheng, dalam persidangan selanjutnya.
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana