Pakai Alat dari Tiongkok, Sindikat Turki Sasar ATM di Bali
jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali sedang menangani kasus kejahatan karti kredit dengan modus skimming. Kasus itu melibatkan tiga warga negara asing (WNA) asal Turki masing-masing Dogan Kimis (43), Mehmet Ali Mentes (31) dan Tayfun Koc (36).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Sang Made Mahendra Jaya mengungkapkan, komplotan itu sudah keluar masuk Indonesia sejak Desember 2017. Tayfun menjadi otak komplotan itu.
“Catatan kami dari hasil pengembangan, ketiga pelaku ini tidak datang bersamaan. Ada yang datang awal bulan Januari, juga pertengahan Februari. Para pelaku ini menggunakan visa kunjungan untuk masuk ke Indonesia,” tutur Mahendra.
Ada indikasi kuat komplotan itu pernah beraksi di Malaysia dan Thailand. “Karena sebelum di Bali, ketiganya keluar masuk di dua negara itu,” sebutnya.
Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain. Sedangkan uang hasil skimmingi diduga langsung ditransfer ke sindikat mereka di Turki.
“Yang di Turkei ada satu nama yang masuk daftar DPO (daftar pencarian orang, red). Namanya Tugay Kemir,” tuturnya.
Lebih lanjut Mahendra mengatakan, komplotan itu beraksi dengan modal alat skimming yang dibeli di Tiongkok. Dengan alat tersebut, mereka menarik uang nasabah Bank Mandiri secara mudah.
Bahkan, komplotan itu bisa menggunakan kunci kamar hotel (keycard) atau kartu sejeni, asal terdapat pita magnetiknya. Mahendra menjelaskan, komplotan penjahat asal Turki itu memasang skimmer buatan Tiongkok di mesin ATM.
Sindikat kejahatan kartu kredit asal Turki menggunakan skimmer buatan Tiongkok beroperasi di Bali dengan menyasar mesin ATM menggunakan kartu kunci hotel.
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Korban KBGO Meningkat, Sekolah Politik & Kemenkominfo Bergandengan Mengedukasi Masyarakat
- Dipolisikan Sahabat, Chikita Meidy Buka Suara
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Sebegini Penghasilan 2 Selebgram di Bogor dari Promosi Judi Online