Pakai Alat Las dan Cat Semprot, Alex & Nindya Membobol Mesin ATM, Sekali Bergerak Rp108 Juta
jpnn.com, BADUNG - Polres Badung, Bali, berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Dua pelaku ditangkap, yang merupakan pasangan suami istri, yakni Alexander Briant Caesae Ivanno (26) dan Gaia Anindya Santamaria (25).
Keduanya melakukan pembobolan mesin ATM dengan menggunakan alat las.
"Adapun motif dari kedua pelaku membobol ATM itu karena terhimpit utang di berbagai tempat, dan mereka sudah merencanakan pencurian satu minggu sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Kamis (1/7) malam.
Dijelaskan, empat hari sebelum melakukan pembobolan, kedua pelaku telah menyiapkan alat-alat yang akan digunakan untuk membobol ATM, termasuk kendaraan yang akan digunakan.
Kedua pelaku lantas berkeliling mencari lokasi pencurian. Awalnya, mereka akan menggasak salah satu ATM daerah Tangeb, Badung.
Namun, karena dirasa tidak aman, mereka kemudian berpindah ke ATM lainnya di daerah Abianbase.
"Gaia berperan untuk cek situasi TKP, kemudian setelah dirasa aman, Alex masuk membawa pylox dan menyemprotkannya ke CCTV dengan tujuan agar CCTV tidak merekam. Lalu saat itu keduanya langsung memulai aksinya," katanya.
Polisi mengungkap kasus pembobolan ATM, di mana pelakunya menggunakan alat las dan cat semprot.
- Kronologi Anak Drummer Matta Band Meninggal Dunia di Bali
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- HLF MSP dan IAF ke-2 Berdampak Positif pada Posisi Indonesia di Kancah Global
- BSI Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Bali, Berdayakan UMKM
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali