Pakai Baju PNS, EG Berbuat Terlarang, Alamak!

jpnn.com, CURUP - EG (40), warga Kota Lubuklinggau, Sumsel pada Selasa (2/8) sore, tak berkutik saat diamankan Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong.
EG ditangkap karena diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor.
Modus pelaku mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Pelaku mengelabui korban dengan menggunakan seragam PNS warna coklat.
Saat menjalankan aksinya, EG berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan.
“Korban yang merasa percaya karena pelaku memakai seragam dan langsung meminjamkan motornya. Namun, justru motor korban tidak kembali,” ucap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Jumat.
“Pelaku diamankan di Lubuklinggau Barat. Kepada petugas pelaku mengaku telah menjalankan aksinya tersebut sudah tiga kali di Curup."
Aksi terakhir pada Kamis di Perumahan Graha Al Gazi, Desa Tasikmalaya, Curup.
Modus pelaku berinisial EG mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini