Pakai Baju PNS, EG Berbuat Terlarang, Alamak!

jpnn.com, CURUP - EG (40), warga Kota Lubuklinggau, Sumsel pada Selasa (2/8) sore, tak berkutik saat diamankan Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong.
EG ditangkap karena diduga menipu dan menggelapkan sepeda motor.
Modus pelaku mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Pelaku mengelabui korban dengan menggunakan seragam PNS warna coklat.
Saat menjalankan aksinya, EG berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan.
“Korban yang merasa percaya karena pelaku memakai seragam dan langsung meminjamkan motornya. Namun, justru motor korban tidak kembali,” ucap Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Jumat.
“Pelaku diamankan di Lubuklinggau Barat. Kepada petugas pelaku mengaku telah menjalankan aksinya tersebut sudah tiga kali di Curup."
Aksi terakhir pada Kamis di Perumahan Graha Al Gazi, Desa Tasikmalaya, Curup.
Modus pelaku berinisial EG mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA