Pakai Baju PNS, EG Berbuat Terlarang, Alamak!
Jumat, 05 Agustus 2022 – 21:16 WIB
![Pakai Baju PNS, EG Berbuat Terlarang, Alamak!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/08/05/tersangka-penipuan-dengan-modus-sebagai-pns-foto-dok-curupek-m5iu.jpg)
Tersangka penipuan dengan modus sebagai PNS. Foto: dok curupekspress
Korbannya ialah Reka Mayasari (25), warga Desa Mojorejo, Kecamatan Selupu Rejang, yang memiliki usaha di Desa Tasikmalaya.
Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih kami kembangkan,” tutup Tonny. (curupekspress/jpnn)
Modus pelaku berinisial EG mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira, Jatah untuk PPPK & PNS Sama, tetapi Honorer Harinya Kelabu