Pakai Baju Tahanan, Adi si Penghancur Sepeda Motor Menangis, Cupcup..
jpnn.com, TANGERANG SELATAN - Adi si penghancur sepeda motor tampak tak berdaya di depan Bripka Oky, petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang menilangnya. Adi Saputra, nama lengkap pria 21 tahun itu telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tadahan, Jumat (8/2).
Usai penetapan tersebut, Adi menangis sambil mencium tangan Bripka Oky. “Maafin saya pak, saya minta maaf,” kata Adi di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2).
Mendapat perlakuan begitu, Bripka Oky memaafkan sambil tersenyum. “Ya sudah,” katanya.
Adi juga meminta maaf kepada seluruh warga yang menonton videonya yang sempat viral tersebut.
(Baca dong: Adi si Penghancur Sepeda Motor Resmi Dijadikan Tersangka)
“Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia, terutama kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji,” ujar Adi.
Dia mengaku, bila perbuatannya sangat memalukan dan tidak patut dicontoh. Makanya, dia berterima kasih karena petugas polisi menyadarkannya. “Terima kasih dan mohon maaf," kata Adi. (ysp/rb/ps)
Adi si penghancur sepeda motor juga meminta maaf kepada seluruh warga yang menonton videonya yang sempat viral tersebut.
Redaktur & Reporter : Adek
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS