Pakai BBM Subsidi, Izin Usaha Dicabut
Kamis, 01 November 2012 – 11:46 WIB

Pakai BBM Subsidi, Izin Usaha Dicabut
Kepal a Dinas ESDM Provinsi Jambi Azwar menegaskan, aturan tidak boleh menggunakan solar bersubsidi itu harus diikuti oleh seluruh perusahaan perkebunan dan tambang di Jambi.
“Tetapi untuk maksud tersebut, harus juga diikuti dengan penyedian fasilitas infrastrukturnya yang cukup. Pertamina memang telah menyediakan SPBU solar non subsidi yang tersebar di tujuh kabupaten/kota. Penjualan, pengaturan dan pengawasan terhadap stok solar non subsidi itu perlu dilakukan secara intensif,”katanya.
Azwar juga mengingatkan Pertamina. Jangan sampai karena terlalu memfokuskan pada program penjualan solar non subsidi, lantas membuat penyediaan solar subsidi jadi berkurang. “Pengawasan intensif itu perlu dilakukan pertamina, supaya program penghapusan subsidi BBM secara bertahap bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak sosial,”jelasnya.(mui)
JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi hari ini secara resmi memberlakukan pelarangan penggunaan BBM bersubsidi bagi angkutan sector pertambangan dan perkebunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital