Pakai Ganja, Selebgram Ini Diringkus Polisi
jpnn.com - POLRES Jakarta Barat menangkap seorang selegram berinisial SS (24). Adapun selegram tersebut ditangkap karena penyalagunaan narkoba jenis ganja. Hal tersebut dibenarkan Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Ya benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," ungkap Audie dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/11).
Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan di salah satu apartemen mewah di Jakarta Barat pada 11 November 2020 lalu.
Kini, penyidik masih melakukan penyidikan yang intens terhadap SS.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona juga membenarkan bahwa SS terlibat penyalahgunaan ganja.
Selebgram dengan 457 ribu followers ini diamankan bersama sejumlah barang bukti.
"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," katanya.
Ronaldo mengatakan kasus ini diungkap usai polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.
Polres Jakarta Barat menangkap seorang selebgram berinisial SS karena diduga penyalahgunaan ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Ojol Bekerja Sampingan Jadi Kurir Ganja 5,2 Kilogram
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering