Pakai Gugat-gugatan Segala, Pilkades Sudah Seperti Pilkada
Minggu, 18 Desember 2016 – 01:53 WIB
Panji menambahkan, sejauh ini belum terlihat ada desa yang mesti melakukan pilkades ulang.
“Manakala sudah dilantik, ternyata keluar putusan inkrah dan yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka saat itulah kami turunkan dan berhentikan atau kami cabut jabatannya. Berikutnya ya dikembalikan dengan mekanisme yang ada,” jelasnya. (dedi irawan/jos/jpnn)
NANGA PINOH – Pemilihan kepala desa di beberapa desa di Kabupaten Melawi dipenuhi gugatan. Akibatnya, pelantikan kepala desa terpilih harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita