Pakai Hijab dan Cadar, Intan Maharani Berbuat Tidak Terpuji di Hotel

jpnn.com, BANJARBARU - Tindakan Intan Maharani membuat siapa pun mengelus dada karena dirinya menggunakan hijab dan cadar untuk memuluskan perbuatan tidak terpujinya.
Intan menggelapkan telepon seluler milik Mawar (bukan nama sebenarnya) di sebuah hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (18/6).
Wanita 46 tahun itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya di Jalan Veteran, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/6).
BACA JUGA: Mangkrak Seperti Proyek Hambalang, Rumah Dinas Anggota Dewan Jadi Tempat Begituan
Intan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Intan cukup licin ketika menjalankan aksinya. Dia menggunakan akun media sosialnya bernama Zahira Raya untuk mengelabui Mawar.
Perbuatan Intan terbongkar setelah Mawar melapor ke Polres Banjarbaru.
Tindakan Intan Maharani membuat siapa pun mengelus dada karena dirinya menggunakan hijab dan cadar untuk memuluskan perbuatan tidak terpujinya.
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Novia Kolopaking Santai soal Penampilan Tanpa Hijab di Sitti Nurbaya
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Hijab Meleyot Jadi Tren Baru, Intip Koleksi dari Brand Mungkin