Pakai Hitam-hitam, Mpok Sylvi Diperiksa Bareskrim
jpnn.com - jpnn.com -Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni menjawab panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (20/1).
Didampingi dua pria, pasangan calon Gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono itu memasuki Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00 WIB.
Sylvi yang menggunakan jilbab hitam dan baju hitam tampak menghindar dari awak media saat ditanya terkait kasusnya.
Dia mengaku datang atas undangan Bareskrim Polri. Sebagai warga negara yang baik, ia wajib mematuhi undangan tersebut. "Sebagai warga negara yang baik harus taat," singkat dia sembari memasuki lift gedung Ombudsman RI.
Seperti diketahui, Syvli dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial untuk Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, Sylvi diharapkan kooperatif. Panggilan sendiri dilakukan karena Sylvi saat itu menjabat sebagai Kwarda atau Deputi Pariwisata DKI.
"Dimohon hari Jumat untuk hadir dan bisa memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui. Kalau yang menjadi objek penyelidikan berkaitan dengan dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan dana bansos di beberapa tahun sebelumnya," kata Boy, Kamis (19/1) kemarin.
Mengenai keterlibatan Sylvi dalam kasus ini, Boy menolak menyebutkannya. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah penyelidikan yang tidak boleh diumbar di publik.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni menjawab panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (20/1).
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum