Pakai Ijazah Orang Meninggal, Dua Honorer K2 Lulus CPNS
SIMEULUE - Dua pegawai honorer inisial SUP (41) dan ARL (38) di Pemkab Simeulue, Aceh, lulus tes CPNS khusus Kategori Dua (K2) setelah menggunakan ijazah dua familinya, yang telah meninggal dunia.
Keduanya menggunakan ijazah Almarhum Sulfahri Husin, yang meninggal tahun 2001 lalu di RS Hilda Friska Medan dan almarhum Arliman, yang meninggal dunia tahun 2004 lalu di RSUD Simeulue.
Meskipun telah menggunakan Ijazah orang meninggal, keduanya masuk dalam daftar lulus diantara 233 orang peserta tes yang dinyatakan secara resmi telah lulus tes CPNS oleh BKN Pusat.
Anehnya, dalam daftar nama yang dinyatakan lulus tes CPNS tersebut, bukan nama asli kedua pelaku akan tetapi nama lengkap kedua pemilik ijazah yang telah almarhum, dengan nomor tes CPNS tahun 2013 yakni 510942002534 dan 510942003538.
Hal itu terungkap hasil penyelidikan dan penelusuran tim verifikasi dokumen milik sejumlah peserta tes CPNS, yang tidak beres dan diduga adanya rekayasa serta pemalsuan dokumen milik orang lain untuk kepentingan pelaku.
Saat ini kasus pemalsuan ijazah orang meninggal tersebut, sedang ditangani pihak Polres Simeulue, hal itu dibenarkan Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Iswar SH, yang ditemui Rakyat Aceh (Grup JPNN), Rabu (13/8).
"Iya benar, hasil interogasi tim Intelkam Polres Simeulue, ada dua pegawai honorer yang lulus tes CPNS, palsukan ijazah dengan menggunakan ijazah orang meninggal, jadi hal ini kita melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan bukti," kata Iswar.
Dia juga menyebutkan, dengan pemalsuan ijazah yang dilakukan kedua pelaku tersebut, telah masuk dalam unsur pidana dan Jumat besok (15/8), akan memanggil tim Intelkam Polres Simeulue, yang melakukan interogasi awal terhadap pelaku, untuk dimintai keterangan.
Kronologis hasil interogasi yang dilakukan pihak Intelkam Polres Simeulue, Rabu (7/5) lalu menyebutkan, SUP yang bertugas di SD Negeri 12 Kecamatan Simeulue Tengah, mengakui palsukan foto ijazah tingkat SMP dan SMA milik adiknya almarhum Sulfahri Husin, yang meninggal dunia tahun 2001 lalu.
SUP mengaku ijazahnya terbakar habis tahun 1999 lalu dan hanya menukar foto pada Ijazah almarhum Sulfan Husin. Sedangkan ARS yang sehari-hari bertugas sebagai pegawai honorer di MTSS Baroqah Bunga, tidak memiliki ijazah SD, SMP dan SMA itu, langsung menggunakan ijazah almarhum Arliman.
Kedua pelaku juga mengaku awalnya tidak bermasalah dan berjalan lancar serta tidak ada teguran dengan melakukan pemalsuan ijazah saudaranya yang telah meninggal dunia, yang digunakan bekerja sebagai tenaga honorer K2 hingga lulus tes CPNS.
Terkait dengan temuan pemalsuan ijazah hingga lulus tes CPNS kedua pelaku dan sedang dalam proses pihak berwajib dibenarkan Wabup Hasrul Edyar S.Sos. M.AP, kepada sejumlah wartawan yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa sore (12/8).
"Iya benar ada dua pegawai honorer yang melakukan pemalsuan ijazah dengan menggunakan ijazah orang yang telah meninggal, saat ini kasusnya sedang diproses oleh polisi,"kata Hasrul.
Dia juga menyatakan, sebelumnya pihak Pemkab Simeulue telah menurunkan tim penyelidikan dan penelusuran administrasi terhadap sekitar 40 orang pegawai honorer K2 yang lulus tes CPNS ternyata bernasalah dokumennya. (mag-52)
SIMEULUE - Dua pegawai honorer inisial SUP (41) dan ARL (38) di Pemkab Simeulue, Aceh, lulus tes CPNS khusus Kategori Dua (K2) setelah menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami