Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:37 WIB
![Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/28/pihak-kejari-tanjungbalai-melakukan-pemeriksaan-terhadap-mog-ordj.jpg)
Pihak Kejari Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap MOG terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ijazah dalam penerimaan calon PNS tahun anggaran 2018, di Tanjungbalai, Senin (27/5/2024). ANTARA/HO-Kejari Tanjungbalai.
Andi menyebut untuk memenuhi dokumen administrasi persyaratan seleksi menggunakan ijazah beserta transkrip nilai sarjana teknik sipil dari salah satu universitas ternama di Sumatera Utara.
Namun ijazah dan transkrip nilai tersebut diperoleh tersangka tidak melalui proses pendidikan formal, sebagaimana mestinya.
"Pihak universitas menerangkan ijazah dan transkrip nilai itu tidak pernah dikeluarkan dan bukan produk dari universitas tersebut, sehingga bisa dipastikan ijazah palsu," ucapnya.
Oleh karena itu, pihak Kejari Tanjungbalai masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan ijazah palsu itu.(ant/jpnn)
Seorang PNS pada Dinas PUPT Tanjungbalai, Sumut masuk bui setelah jadi tersangka korupsi terkait penggunaan ijazah palsu untuk seleksi CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi