Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:37 WIB

Pihak Kejari Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap MOG terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ijazah dalam penerimaan calon PNS tahun anggaran 2018, di Tanjungbalai, Senin (27/5/2024). ANTARA/HO-Kejari Tanjungbalai.
Andi menyebut untuk memenuhi dokumen administrasi persyaratan seleksi menggunakan ijazah beserta transkrip nilai sarjana teknik sipil dari salah satu universitas ternama di Sumatera Utara.
Namun ijazah dan transkrip nilai tersebut diperoleh tersangka tidak melalui proses pendidikan formal, sebagaimana mestinya.
"Pihak universitas menerangkan ijazah dan transkrip nilai itu tidak pernah dikeluarkan dan bukan produk dari universitas tersebut, sehingga bisa dipastikan ijazah palsu," ucapnya.
Oleh karena itu, pihak Kejari Tanjungbalai masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan ijazah palsu itu.(ant/jpnn)
Seorang PNS pada Dinas PUPT Tanjungbalai, Sumut masuk bui setelah jadi tersangka korupsi terkait penggunaan ijazah palsu untuk seleksi CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja