Pakai Jasa Artis, Online Shop Ini Jual Kosmetik Palsu

Pakai Jasa Artis, Online Shop Ini Jual Kosmetik Palsu
Kosmetik palsu yang dijual online shop ke berbagai kota. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar industri kosmetik, obat dan alat kesehatan palsu.

Produk kosmetik palsu yang telah memiliki ribuan pelanggan ini telah beredar di sejumlah kota besar.

Industri kosmetik palsu yang telah berproduksi selama dua tahun di Kabupaten Kediri ini akhirnya dibongkar Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dalam penggerebekan lokasi industri illegal ini, polisi menangkap seorang wanita pemilik industri berinisial KIL dan menyita barang bukti ribuan produk kosmetik, obat, dan alat kesehatan palsu.

Bahkan pemasaran kosmetik ilegal beromset Rp 300 juta per bulan, ini juga memanfaatkan sejumlah artis dan publik figur.

Sejumlah publik figur dan artis yang menjadi endorse produk kosmetik palsu ini di antaranya berinial VV , NR, NK, DJB, NM, dan DK.

Tersangka KIL yang masih berusia 26 tahun ini, telah memproduksi kosmetik tanpa izin dan tanpa melalui uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini dengan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty.

"Kosmetik yang diproduksi dengan mencampur bahan campuran berbahaya di rumahnya," ujar Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Dir Reskrimsus Polda Jatim.

Produk terkenal yang dipalsukan dengan menggunakan bahan campuran berbahaya ini juga diproduksi oleh tersangka.

Sejumlah merek terkenal di antaranya, Marcks Beauty Powder, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Mustika Ratu, Vasseline, Sriti dan produk lainnya.

Produk palsu itu dikemas ulang ke dalam tempat kosong dengan merek DSC Beauty.

Sejumlah artis ternama dipakai untuk endorse online shop yang menjual kosmetik palsu dan ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News