Pakai Kartu Kredit Dinas di Rumah Bordil, Mantan PNS Canberra Didenda Rp 26 Juta
Kamis, 23 April 2015 – 13:02 WIB
"Seperti yang dikatakan jaksa, ini adalah pelanggaran kepercayaan yang signifikan," katanya.
Tapi ia mengakui bahwa sang pelaku telah menunjukkan penyesalan, dan bahwa kejahatan itu hanya dilakukan dalam periode 24 jam.
Ia didenda dan diwajibkan untuk berkelakuan baik selama 12-bulan.
Seorang mantan pegawai negeri di Canberra, yang menggunakan kartu kredit dinasnya tujuh kali dalam semalam di rumah bordil, akhirnya dihukum atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat