Pakai Kaus Bergambar Palu Arit, Logos Diciduk Polisi

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria bernama Agustinus Sinuraya alias Logos, 23, di Medan, Sumatera Utara, ditangkap petugas Polsek Medan Barat.
Pedagang di Pasar Palapa Brayan, Kecamatan Medan Barat ini diciduk karena mengenakan kaus bergambar palu arit.
Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani mengatakan, pemuda tersebut diamankan atas dasar informasi pengaduan melalui aplikasi Polisi Kita.
Dari informasi tersebut, dikerahkan personil untuk mengamankan yang bersangkutan.
“Pemuda yang diamankan karena menggunakan pakaian berwarna hitam yang bergambar Palu Arit dan bertuliskan Komunis Religius,” kata Revi.
Dia menyebutkan, hasil interogasi terhadap yang bersangkutan bahwasanya kaos bergambar palu arit itu adalah pemberian dari bibiknya yang bernama Rosita Boru Tarigan.
“Saat ini pemuda tersebut masih diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” tukasnya. (fir)
Seorang pria bernama Agustinus Sinuraya alias Logos, 23, di Medan, Sumatera Utara, ditangkap petugas Polsek Medan Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan